Jakarta -Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp 1.
Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.
Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.
Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.
Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.
0 komentar:
Posting Komentar